Tuesday, June 18, 2013

Hindari karbohidrat tengah malam


Saat begadang atau menjelang tidur di tengah malam, terkadang muncul rasa lapar. Padahal sudah makan malam. Nah, jika perut tak mau diajak kompromi, apa yang harus kita lakukan?

Menurut Pakar Gizi, Dr. dr. Darmono SS,MPH, SpGK., rasa lapar di tengah malam sebenarnya hanya merupakan sensasi manusia yang masih memiliki keinginan untuk makan. Pasalnya, jika sudah makan sekitar pukul 19.00 atau 20.00 WIB, seharusnya lambung sudah penuh dan merasa kenyang.

“Jadi, rasa lapar itu bukan karena faktor makan malam yang tidak cukup. Akan tetapi ada rasa tidak cukup usai makan makanan yang mengandung karbohidrat berlebih,” jelas pengajar ilmu gizi di Universitas Diponegoro.

Oleh karena itu, cara paling aman saat merasa lapar di tengah malam adalah minum air hangat. “Sebenarnya, minum air hangat sudah bisa menghilangkan rasa lapar,” tambah Darmono.

Bolehkah makan nasi saat perut lapar di tengah malam dan tak bisa diajak berkompromi dengan segelas air hangat?

“Tidak, karena nasi mengandung energi tinggi,” tandas Darmono. Makan nasi menjelang tidur dapat menyebabkan kegemukan dan juga bahaya diabetes. 

Jika melihat kebiasaan banyak orang, untuk mengantisipasi rasa lapar mereka mengonsumsi camilan ringan baik yang gurih maupun manis. Namun, Darmono tidak merekomendasikan itu. Kebiasaan makan camilan juga sama saja menambah energi.

Selain minum air hangat, lanjutnya, makanan yang aman dikonsumsi di malam hari hanyalah buah-buahan dan sayur-sayuran karena tidak mengandung energi.

”Makanan berserat tinggi seperti sayur-sayuran tetap baik dikonsumsi pada malam hari,” jelasnya.

Makan sayuran sebelum tidur sudah cukup membuat lambung penuh dan terasa kenyang, sehingga kita tak perlu mengonsumsi camilan yang justru menambah energi dan berimbas pada kenaikan berat badan.

Apabila terlalu sering merasa lapar di tengah malam, saran Darmono, sebaiknya segera berkonsultasi ke dokter. “Keseimbangan positif Anda akan dihitung oleh sang dokter untuk mengetahui makanan apa dan apa yang diperbolehkan lebih spesifik,” urainya.

No comments:

Post a Comment