Thursday, February 21, 2013

Beasiswa StuNed

StuNed

Nov 13, 2012
StuNed, singkatan dari Studeren in Nederland atau studi di Belanda, adalah program beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Belanda kepada para mid-career professional Indonesia sebagai bagian dari bentuk kerjasama bilateral antara pemerintah Belanda dan Indonesia.

Program Beasiswa StuNed

Program StuNed merupakan bagian dari kebijakan kerja sama pembangunan pemerintah Belanda yang bertujuan untuk mendukung pencapaian "UN Millenium Development Goals" pada tahun 2015. Kerangka kerja sama bilateral dengan Indonesia tercantum dalam Multi-Annual Policy Framework 2012 - 2015 yang memiliki 5 bidang yang diprioritaskan yaitu manajemen air (water management), ketahanan pangan (food security), sektor ekonomi (economy sector), sektor judisial (judicial sector), dan hak asasi manusia (human rights).
Program StuNed menitikberatkan pada pengembangan dan penguatan kapasitas institusi dalam rangka mendukung kelima bidang tersebut di atas.
Program beasiswa StuNed bertujuan membantu pembangunan Indonesia melalui peningkatan sumber daya manusia pada institusi-institusi di Indonesia. Melalui program beasiswa StuNed, para peminat individual dapat mengikuti program master dan short course di Belanda. Sementara bagi institusi dapat mengajukan proposal untuk group application.

Profil Kandidat

Program beasiswa StuNed dibuat khusus untuk para profesional Indonesia dengan masa kerja minimum dua tahun di tempat kerja terakhir. Kandidat StuNed idealnya memiliki komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kapasitas institusi dari mitra Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Belanda dan juga meningkatkan efektivitas dari program-program kerja yang sedang berjalan.
Prioritas akan diberikan kepada calon peserta yang berasal dari organisasi-organisasi lokal yang ber mitra  dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda yaitu:
  1. Arsip Nasional RI (ANRI)
  2. Badan Intelijen Negara (BIN)
  3. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  4. Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan (BAKOSURTANAL)
  5. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
  6. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT)
  7. Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI)
  8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
  10. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
  11. Dewan Pers Nasional
  12. Dewan Perwakilan Rakyat (hanya staf ahli Komisi I,II, III, IV, V, VI, VII, IX, X and XI)
  13. Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat
  14. Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat
  15. Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan
  16. Institut Kesenian Jakarta, Fakultas Seni
  17. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  18. Institut Teknologi Bandung (ITB), Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Seni dan Desain, Jurusan Arsitektur
  19. Kejaksaan Agung
  20. Kementrian Agama
  21. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  22. Kementrian Dalam Negeri
  23. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
  24. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Direktorat Jendral Perundang-undangan, Direktorat Jendral Imigrasi, Direktorat Hukum Internasional, Direktorat HAM dan Direktorat Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan
  25. Kementrian Kehutanan (Setjen, Ditjen PHKA)
  26. Kementrian Kelautan dan Perikanan (Setjen, Ditjen P2HP, Badan Karantina dan Standarisasi, Badan SDM)
  27. Kementrian Keuangan
  28. Kementrian Koordinator  Perekonomian
  29. Kementrian Lingkungan Hidup
  30. Kementrian Luar Negeri
  31. Kementrian Pekerjaan Umum (Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya)
  32. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  33. Kementrian Perdagangan
  34. Kementrian Perhubungan
  35. Kementrian Pertahanan
  36. Kementrian Pertanian (Ditjen Peternakan, Setjen, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Badan Karantina Pertanian, Badan Penelitian dan Pengembangan)
  37. Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan Indonesia
  38. Komisi Minyak Sawit Indonesia
  39. Komisi Pemberantasan Korup
  40. Komisi Yudisial (KY)
  41. Lembaga Ketahanan Nasional RI (LEMHANNAS)
  42. Mahkamah Agung (MA)
  43. Mahkamah Konstitusi (MK)
  44. Polisi Republik Indonesia (POLRI)
  45. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)
  46. Pusat Penelitian Kelapa Sawit
  47. Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesian (Jember)
  48. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua
  49. Sea Food Service Centre
  50. Sekretariat Negara (SETNEG)
  51. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  52. Universitas Gadjah Mada (UGM), Fakultas Arkeologi
  53. Universitas Slamet Riyadi, Solo, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
  54. Pusat Pengembangan Perikanan Tangkap
Di samping itu, prioritas juga diberikan kepada kandidat perempuan dan calon peserta dari luar Jawa.
Setelah menyelesaikan studi di Belanda, penerima beasiswa diharuskan kembali ke Indonesia dan diharapkan meneruskan komitmennya bagi pembangunan melalui institusi tempat mereka bekerja.

Pilihan Program Studi

Secara umum program studi yang terdapat di situs www.studyfinder.nl dan berkaitan erat dengan fokus area Multi-Annual Policy Framework Kedutaan Besar Kerajaan  Belanda dan sektor-sektor pembangunan Indonesia dapat dipilih.